kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Hari Ini Sengketa Kepailitan Mbak Tutut Bakal Diputus


Rabu, 07 April 2010 / 14:26 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Gugatan permohonan kepailitan yang diajukan oleh Literati Capital Invesment terhadap Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab dipanggil Mbak Tutut direncanakan bakal diputus hari ini, Selasa (7/4).

"Benar, hari ini diputus terkait permohonan kepailitan Mbak Tutut," kata Andi F Simangungsong, kuasa hukum Literati, saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Terkait akan diputusnya permohonan kepailitan Mbak Tutut, Andi yakin permohonan bakal dikabulkan majelis hakim. Syarat-syarat kepailitan telah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan permohonan tidak dapat dikabulkan, katanya.

Seperti diketahui, Literati Capital Investments Limited (Literati) menggugat pailit pengusaha yang akrab disapa Mbak Tutut itu lantaran ia menjadi penjamin pribadi atas utang PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP) sebesar Rp 1,6 triliun.

Selain kepada CILMP, lanjut Andi, Mbak Tutut juga menjadi penjamin utang PT Trihasra Sarana Jaya Purnama (TSJP), bekas kreditur di PT Bank Bumi Daya (BBD) dengan besaran utang sebesar Rp 1,047 triliun. Pemegang hak tagih terakhir utang tersebut adalah Ellistar Investments Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×