kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Literati Yakin Dapat Pailitkan Mbak Tutut


Rabu, 24 Maret 2010 / 17:11 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sengketa atas gugatan permohonan kepailitan terhadap Siti Hardiyanti Rukmana yang diajukan Literati Capital Invesment Limited sudah masuk babak akhir. Pada kesempatan persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah masuk pada penyampain kesimpulan dari kedua belah pihak.

Dalam kesimpulannya, Literati menegaskan bahwa gugatannya dapat dikabulkan oleh majelis hakim. "Kami yakin dapat mempailitkan Siti Hardiyanti Rukmana," kata Andi F Simangungsong, kuasa hukum Literati Capital, Rabu (24/3).

Dijelaskan oleh Andi, sebagaimana telah dibuktikan dalam persidangan bahwa putri mendiang Presiden Soeharto selaku penjamin atas utang sebesar Rp 7,5 miliar yang ada di PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP) dan telah melesapkan hak istimewanya.

Terkait dengan kesaksian saksi yang diajukan Mbak Tutut yaitu Shadik Wahono. Menurut Andi itu sebatas untuk mengaburkan pokok perkara yaitu adanya utang dengan adanya invesment agreement dan supplement agreement. Namun anehnya perjanjian itu khususnya supplement agreement tidak dapat diajukan dalam persidangan yang katanya mengatur penyelesain utang yang dilakukan Berkah Karya Bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×