Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut menjalani pertemuan dengan PT Berkah Karya Bersama (Berkah). Pertemuan ini tidak lain untuk menjalani proses mediasi terkait sengketa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 18 Maret 2005.
Pertemuan mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Hakim Mediator Enid Hasanuddin ini menjadi kali pertama. "Ini untuk pertemuan mediasi yang pertama," kata Andi F. Simangunsong, kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama, saat ditemui di Pengadilan, Selasa (30/3).
Dalam pertemuan ini rencananya Mbak Tutut melalui kuasa hukumnya Judiarti Setyoningsih bakal menyerahkan proposal perdamaian. Namun, saat dikonfirmasikan setelah pertemuan mediasi, Judiati enggan untuk memberikan komentar. "Nanti dulu ini kan proses mediasi," jelasnya.
Sementara itu, Andi menjelaskan bahwa terkait proses pertemuan mediasi pihaknya belum bisa mengambil sikap. "Kami belum melakukan apa-apa dan juga belum menerima proposal apa-apa," jelasnya.
Terkait proses mediasi ini, Andi menegaskan akan tetap menjalani proses ini dan menunggu hasilnya. Pertemuan kali ini hanya dihadiri Berkah (tergugat 1) dan PT Sarana Rekatama Dinamika. Rencananya mediasi ini bakal kembali digelar pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News