kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.688   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.420   25,44   0,30%
  • KOMPAS100 1.166   -2,44   -0,21%
  • LQ45 850   -3,76   -0,44%
  • ISSI 290   -0,39   -0,13%
  • IDX30 445   1,06   0,24%
  • IDXHIDIV20 514   0,54   0,10%
  • IDX80 131   -0,37   -0,28%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 141   0,22   0,15%

Hari Ini, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Seoharto


Senin, 10 November 2025 / 06:11 WIB
Hari Ini, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Seoharto
ILUSTRASI. Foto resmi atau official portrait Presiden RI Soeharto. Foto: wikimedia.org


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah, hari ini, Senin (10/11/2025).

Pemberian gelar tersebut akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Soeharto, ada sembilan nama lain yang juga akan menerima gelar itu.

“Besok (hari ini), Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih sepuluh nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala

Prasetyo menjelaskan, penganugerahan gelar itu merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa para tokoh yang dinilai telah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.

“(Kesepuluh tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Penolakan Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto telah mendapatkan penolakan dari para aktivis, salah satunya adalah Fadhil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Dalam hal ini, Fadhil menyoroti soal mandat dan tuntutan reformasi, yaitu menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Soeharto.

“Pemberian gelar pahlawan ini adalah bukti konkret bahwa rezim yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini telah melenceng jauh dari mandat dan tuntutan reformasi,” kata Fadhil saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Tax Ratio Masih Lesu, Pengamat Nilai Target 10% Sulit Dicapai

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto merupakan skandal politik yang menabrak sejumlah aturan yang ada.

“Keputusan itu jelas merupakan skandal politik. Pertama, menabrak batas-batas yuridis khususnya TAP MPR No. XI/MPR/1998. TAP MPR produk reformasi itu sekarang menjadi sampah,” kata Usman.

Usman menilai, pemberian gelar pahlawan ini seakan menormalisasi seluruh kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto.

Upaya pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto juga menuai penolakan dari kalangan aktivis reformasi.

Adian Napitupulu, salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan tumbangnya Soeharto 1998, menilai tidak ada keteladanan yang bisa diambil dari Orde Baru.

Baginya, tindakan dan kebijakan Soeharto tak layak menerima gelar tersebut, usai memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan cara otoriter.

“Gelar itu kan karena ada hal-hal yang memang menjadi keteladanan, kemudian ada banyak alat ukur ya segala macam. Nah, Soeharto apa ya?” ujar Adian.

Baca Juga: Tax Ratio Kuartal III-2025 Melemah, Target Pemerintah 10% Terancam Meleset

Dukungan

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional.

Bahlil menyampaikannya kepada Prabowo saat menemui Kepala Negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025) lalu.

"Kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar, saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional," kata Bahlil usai menemui Prabowo.

Baca Juga: Bahlil: Soeharto Sangat Layak Pahlawan Nasional, Ini Buktinya

Ia berpandangan, jasa Soeharto cukup besar dan luar biasa bagi bangsa dan negara. Soeharto juga merupakan pendiri Partai Golkar dan sudah menjabat sebagai Presiden RI selama lebih dari 32 tahun.

Bahkan, Indonesia dikenal sebagai Macan Asia di mata dunia juga pada saat Pemerintahan Orde Baru.

Partai Demokrat mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh pendahulu bangsa, termasuk Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut keputusan ini sebagai langkah penting untuk menyatukan sejarah dan menghormati semua kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. Gus Dur dan Pak Harto (Soeharto), dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi Indonesia semasa hidupnya,” ujar AHY melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Alasan Prabowo Anugerahi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional 2025

“NasDem sudah kasih statement, sepakat itu. Enggak ada masalah,” kata Surya Paloh.

Dia pun menyadari adanya pro kontra dalam pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Namun, NasDem melihat jasa Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia.

“Saya pikir, dengan perjalanan waktu masa jabatan 32 tahun yang cukup lama, sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran,” ujar dia.

“Arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tambah dia.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/10/05291901/soeharto-bakal-diberi-gelar-pahlawan-di-tengah-pro-dan-kontra-hari-ini?page=all#page2.

Selanjutnya: Kebutuhan Elpiji Capai 10 Juta Ton di 2026

Menarik Dibaca: Comeback di Dynamite Kiss Netflix, Tonton 7 Drakor Jang Ki Yong Ini Juga ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×