kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,12   1,79   0.20%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, legislator MZ diperiksa KPK, datangkah?


Kamis, 23 Februari 2017 / 10:52 WIB
Hari ini, legislator MZ diperiksa KPK, datangkah?


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR RI Musa Zainudin dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR. Pada panggilan sebelumnya ia mangkir dan kuasa hukumnya telah bersurat ke KPK untuk dijadwalkan ulang.

"MZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Nama politisi partai PKB ini sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Amran H. Mustari. Dalam sidang terhadap diduga penyuap, Abdul Khoir dan So Kok Seng alias Aseng namanya pun tak luput.

Bersamaan penetapan Musa sebagai tersangka beberapa waktu lalu, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana sebagai tersangka. Yudi disangka menerima uang Rp 4 miliar, sedangkan Musa disangka menerima uang Rp 7 miliar.

Kasus ini berawal dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2016 silam terhadap anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

Selain Damayanti, KPK juga menangkap dua rekan Damayanti yakni Julia P dan Dessy Edwin. Mereka disangkakan menerima suap dari Abdul Khoir yang juga ditangkap.

Pihak KPK juga sempat mengatakan beberapa waktu lalu bahwa Musa dan Yudi bukanlah tersangka terakhir dalam kasus ini. Kemungkinan pengembangan kasus, khususnya terhadap penerima suap masih akan terus bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×