kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Hari ini KPU pleno terbuka hasil hitung suara


Sabtu, 26 April 2014 / 13:07 WIB
Hari ini KPU pleno terbuka hasil hitung suara
ILUSTRASI. Promo Entertainment Tokopedia s.d 31 Des 2022, Dapatkan Cashback Hingga Rp500.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan perolehan suara calon legislatif 2014, Sabtu (26/4/2014).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, rekapitulasi secara nasional ini diselenggarakan mulai 26 April hingga 6 Mei 2014.

"Untuk duduk sebagai anggota DPR RI, partai politik harus mendapat 3,5 persen ambang batas perolehan suara secara nasional. Sedangkan, untuk DPRD provinsi dan kota, partai politik yang tidak mencapai ambang batas 3,5 persen perolehan suara tingkat nasional masih tetap diikutsertakan," kata Husni dalam sambutan pembukaan pleno di Gedung KPU.

Terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota panitia ad hoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, dan PPK maupun anggota KPU), pihaknya telah memerintahkan KPU provinsi dan kota agar melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada oknum anggota KPU.

Oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran ini akan dikenai hukuman mulai dari administrasi pemilu, etika, maupun pidana.

Rapat pleno terbuka ini, menurut Husni, sudah diawali dengan rekapitulasi di luar negeri pada 23 hingga 26 April, dan telah membuka 110 berkas yang dikirimkan PPLN.

"Menyisakan 20 PPLN yang akan diselenggarakan rekapitulasinya secara paralel. Hasil rekapitulasi luar negeri akan digabung dengan hasil rekapitulasi perolehan suara Daerah Pemilihan DKI Jakarta II," imbuhnya.

Husni berharap pelaksanaan rekapitulasi secara nasional ini berjalan tertib. Sekalipun nantinya terdapat keberatan-keberatan yang diajukan oleh para saksi, bisa diselenggarakan dengan suasana kebersamaan dan disertai bukti yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno rekapitulasi secara nasional ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Muhammad, pimpinan DKPP, pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian, serta para saksi dari partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×