kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Hari ini, KPK jawab gugatan praperadilan RJ Lino


Selasa, 19 Januari 2016 / 08:43 WIB
Hari ini, KPK jawab gugatan praperadilan RJ Lino


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1).

Sidang ketiga ini mengagendakan jawaban KPK atas dasar gugatan yang telah disampaikan pihak Lino pada sidang kedua, Senin (18/1) kemarin.

Anggota Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang hanya berkomentar singkat atas sidang hari ini. "Lihat saja nanti," ujar dia, Selasa pagi.

Sementara, dari pihak Lino yakin bahwa materi gugatan praperadilan akan terbukti dan dikabulkan oleh hakim. "Insya Allah menang. Kami ikhtiar saja," ujar kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail.

Sesuai kesepakatan sidang kemarin, hari ini hanya mengagendakan pembacaan jawaban termohon. Pada Rabu (20/1) besok, sidang akan menghadirkan saksi dari pihak pemohon.

Sidang berikutnya pada Kamis (21/1), akan menghadirkan saksi dari pihak termohon. Pembacaan putusan dijadwalkan pada Jumat (22/1). (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×