Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencananya Komisi XI DPR membahas RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik dengan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, Rabu (30/3).
Anggota Komisi XI DPR Kemal Stamboel mengatakan agenda rapat adalah mendengarkan pandangan fraksi atas draft akhir RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik. “Setelah pembahasan yang begitu panjang, saya kira fraksi-fraksi dan pemerintah sudah siap menyampaikan pandangan akhirnya," katanya.
Kemal berharap pembahasan RUU Mata Uang yang sudah dilakukan dalam beberapa masa sidang dan dalam kurun bertahun-tahun tidak rampung bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. Menurutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Amandemen keempat yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002 telah mengamanatkan bahwa macam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang. "Semoga nanti kita segera bisa memilikinya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News