kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.145   1,00   0,01%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Hari ini, Komisi XI DPR bahas draft akhir RUU Mata Uang


Rabu, 30 Maret 2011 / 10:05 WIB
ILUSTRASI. Reporter televisi melaporkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (29/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 37,76 poin atau 0,83% ke 4.567,32 pada akhir perdagangan Rabu (29/4). Sebanyak 202 saham naik, 183 saham turun dan 149 s


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencananya Komisi XI DPR membahas RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik dengan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, Rabu (30/3).

Anggota Komisi XI DPR Kemal Stamboel mengatakan agenda rapat adalah mendengarkan pandangan fraksi atas draft akhir RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik. “Setelah pembahasan yang begitu panjang, saya kira fraksi-fraksi dan pemerintah sudah siap menyampaikan pandangan akhirnya," katanya.

Kemal berharap pembahasan RUU Mata Uang yang sudah dilakukan dalam beberapa masa sidang dan dalam kurun bertahun-tahun tidak rampung bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. Menurutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Amandemen keempat yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002 telah mengamanatkan bahwa macam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang. "Semoga nanti kita segera bisa memilikinya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×