kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Harga Minyakita Melambung, Mendag Segera Panggil Distributor


Rabu, 20 November 2024 / 16:56 WIB
Harga Minyakita Melambung, Mendag Segera Panggil Distributor
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bakal memanggil distributor, imbas harga minyak goreng rakyat alias Minyakita yang melambung. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/09/2024


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bakal memanggil distributor, imbas harga minyak goreng rakyat alias Minyakita yang melambung di atas harga eceran tertinggi (HET).

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, HET minyak goreng tersebut sebesar Rp 15.700 per liter.

“Minyak goreng sampai Selasa (19/11) itu harganya Rp 17.000 per kilogram, itu harga nasional, rata-rata harga nasional. Jadi, ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga (HET), tetapi secara nasional memang naik,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga: Harga Minyakita Naik Lampaui HET, GIMNI Sebut Kemungkinan Ada Kebocoran di Lapangan

Budi menyebut, di wilayah Timur Indonesia menjadi wilayah yang mengalami kenaikan paling tinggi mencapai sekitar 8,28% dari HET Minyakita. Dia bilang, pihaknya telah mengindikasikan penyebab kenaikan harga Minyakita ini.

“Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024, yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, d1, d2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” terangnya.

Baca Juga: Harga Minyakita Lampaui HET, Kemendag Buka Suara

Lebih lanjut, Budi menegaskan, pekan ini Kementerian Perdagangan akan memanggil distributor Minyakita untuk meminta kejelasan mengenai prahara tersebut.

“Minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan sebagaimana dalam Permendag 18/2024,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×