Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bakal memanggil distributor, imbas harga minyak goreng rakyat alias Minyakita yang melambung di atas harga eceran tertinggi (HET).
Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, HET minyak goreng tersebut sebesar Rp 15.700 per liter.
“Minyak goreng sampai Selasa (19/11) itu harganya Rp 17.000 per kilogram, itu harga nasional, rata-rata harga nasional. Jadi, ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga (HET), tetapi secara nasional memang naik,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (20/11).
Baca Juga: Harga Minyakita Naik Lampaui HET, GIMNI Sebut Kemungkinan Ada Kebocoran di Lapangan
Budi menyebut, di wilayah Timur Indonesia menjadi wilayah yang mengalami kenaikan paling tinggi mencapai sekitar 8,28% dari HET Minyakita. Dia bilang, pihaknya telah mengindikasikan penyebab kenaikan harga Minyakita ini.
“Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024, yang seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, d1, d2, dan pengecer, namun di lapangan ini terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” terangnya.
Baca Juga: Harga Minyakita Lampaui HET, Kemendag Buka Suara
Lebih lanjut, Budi menegaskan, pekan ini Kementerian Perdagangan akan memanggil distributor Minyakita untuk meminta kejelasan mengenai prahara tersebut.
“Minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan sebagaimana dalam Permendag 18/2024,” tandasnya.
Selanjutnya: Intip Daftar Fitur Baru di Android 16 yang Bakal Dirilis Segera
Menarik Dibaca: Intip Daftar Fitur Baru di Android 16 yang Bakal Dirilis Segera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News