Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kenaikan harga minyak mentah akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan, bila harga minyak mentah naik sekitar US$ 20 per barel maka akan menambah beban biaya APBN sebesar Rp 14 triliun.
Berdasarkan hitungannya, setiap kenaikan US$ 1 per barel akan menambah anggaran subsidi sebesar Rp 700 miliar. "Artinya kalau US$ 10 per barel tambahannya Rp 7 triliun. Kalau US$ 22 per barel ICP, berarti Rp 14 triliun kenaikan," ucapnya, Senin (7/3).
Namun, Anggito mengatakan angka tersebut belum memperhitungkan upaya pemerintah dalam melakukan penghematan BBM bersubsidi dan capping listrik yang diberlakukan PLN. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga rata-rata minyak mentah Indonesia terus menanjak. Pada Februari lalu, harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai US$ 103,31 per barel atau naik sebesar US$ 6,22 per barel dibandingkan Januari lalu yang mencapai US$ 97,09 per barel.
Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Syahrial Loetan mengatakan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan terutama di bidang fiskal dalam menghadapi gejolak harga minyak mentah dunia saat ini. Katanya, penyesuaian kebijakan tersebut agar tak memberikan pengaruh terhadap para investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News