kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Harga Daging Ayam Naik di Tingkat Konsumen, Kementan Soroti Harga di Tingkat Peternak


Senin, 14 September 2026 / 18:59 WIB
Harga Daging Ayam Naik di Tingkat Konsumen, Kementan Soroti Harga di Tingkat Peternak
ILUSTRASI. Ayam Potong (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti kenaikan harga daging ayam dan telur ayam di tingkat konsumen. Pasalnya, kenaikan harga tersebut belum sepenuhnya tercermin di tingkat produsen.

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun mengatakan, meski terdapat kenaikan harga di tingkat konsumen, harga daging ayam di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan pemerintah (HAP).

“Kalau terkait dengan ayam mungkin ada kenaikan di IPH, tapi kalau di produsen masuk di HAP,” ujar Makmun dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (14/9/2026). 

Baca Juga: Suahasil Nazara Tegaskan Efisiensi APBN Bukan Sekadar Pangkas Anggaran

Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun Kementan, harga daging ayam di tingkat produsen saat ini masih relatif aman karena belum melampaui HAP. Bahkan, harga di tingkat produsen justru tercatat mengalami penurunan.

Makmun menyebut harga daging ayam di tingkat produsen sebelumnya sempat berada di sekitar Rp24.000 per kilogram. Kini, harganya turun menjadi sekitar Rp23.000 per kilogram.

“Jadi ini Rp2.000 di bawah HAP ayam daging yang ditetapkan Rp 25.000/kg,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas telur ayam. Makmun mengatakan, harga telur di tingkat peternak masih belum mencapai harga pokok produksi (HPP).

Kementan pun telah mengumpulkan sejumlah peternak besar untuk mendorong perbaikan harga telur di tingkat produsen. Ia menyebut harga telur termurah di Jawa Timur kini berada di kisaran Rp22.000-Rp23.000 per kilogram di tingkat produsen.

Sementara itu, HPP telur saat ini berada di atas Rp23.000 per kilogram. Artinya, peternak masih berupaya menaikkan harga jual agar dapat menutup biaya produksinya.

“Teman-teman masih bergelut upaya menaikkan justru karena memang harga pakannya yang tinggi,” ujar Makmun.

Menurutnya, biaya pakan menjadi salah satu faktor utama yang menekan peternak. Sekitar 50% bahan pakan berasal dari dalam negeri berupa jagung, sementara sebagian bahan lainnya masih bergantung pada impor.

Kenaikan harga bahan baku impor tersebut turut memberikan tekanan terhadap biaya produksi peternak. Namun, di tengah tingginya biaya produksi, harga di tingkat peternak justru masih relatif rendah.

Makmun mengatakan, kondisi ini membuat Kementan harus berhati-hati dalam membaca kenaikan harga berdasarkan indikator harga di tingkat konsumen saja.

“Kalau dilihat dari sisi kenaikan IPH saja, jadi rumit juga bagi kami karena kami didemo beberapa kali karena di produsen anjlok,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga di tingkat konsumen saat ini sebenarnya mulai mendekati HAP setelah sebelumnya harga di tingkat produsen sempat jatuh dan menyebabkan peternak mengalami kerugian.

“Kalau dibanding harga sebelumnya mereka rugi, menjadi kenaikan IPH,” ujar Makmun.

Berdasarkan rekapitulasi Kementan, harga daging ayam dan telur di tingkat produsen masih berada di bawah batas acuan. Namun, di sejumlah wilayah, harga di tingkat konsumen sudah sedikit melewati HAP.

Kondisi tersebut membuat Kementan melakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan peternak besar untuk melihat penyebab perbedaan harga di tingkat produsen dan konsumen.

Makmun menduga terdapat pihak lain di rantai perdagangan yang menikmati kenaikan harga ketika peternak masih belum memperoleh keuntungan.

“Jadi sepertinya memang ada pemain di pasar, peternaknya tidak untung tapi pedagang-pedagang yang kondisinya seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga daging ayam ras mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,04 persen hingga pencatatan 11 September 2026. Kenaikan tersebut terjadi di 227 kabupaten/kota atau sekitar 63,06 persen dari seluruh kabupaten/kota.

"Daging ayam ras perlu mendapat perhatian, karena kenaikannya 3,04 persen dan juga sudah di atas HAP untuk daging ayam ras," kata Ateng. 

Harga rata-rata daging ayam ras secara nasional telah telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen. Harga rata-rata tercatat Rp41.935 per kilogram, sementara HAP berada di level Rp40.000 per kilogram. 

Sementara itu, telur ayam ras mengalami kenaikan IPH sebesar 0,79 persen. Sebanyak 153 kabupaten/kota atau 42,50 persen wilayah tercatat mengalami peningkatan harga telur ayam ras.

Meski secara umum harga telur ayam ras masih Rp29.489 atau berada di bawah HAP konsumen, Ateng mengatakan perkembangan tersebut tetap perlu diperhatikan karena kenaikan harga telah terjadi sejak bulan sebelumnya dan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cukup banyak. 

"Walaupun secara HAP, masih di bawah HAP konsumen, tetapi perlu untuk diperhatikan karena bulan yang lalu juga mengalami peningkatan dan dari sisi jumlah kabupaten kotanya cukup banyak," kata Ateng.

Baca Juga: BPS Soroti Kenaikan Harga Daging Ayam, Telur, Beras hingga Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×