Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Harga cabai rawit merah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai sebesar Rp 150.000 per kilogram. Harga cabai rawit merah di dua wilayah tersebut menjadi harga cabai rawit merah termahal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional memaparkan, harga tertinggi di Jakarta dan NTB diikuti oleh Banten, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah sebesar Rp 147.500 per kilogram.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengatakan, pada hari sebelumnya harga cabai rawit merah sempat mengalami penurunan. Kemudian pada hari ini naik kembali.
Kenaikan harga ini terpantau di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. "Sekarang Rp 150.000 per kilogram, kemarin Rp 146.000 per kilogram, sekarang naik lagi," ujarnya, Selasa (7/3/2017).
Kenaikan harga cabai rawit merah juga terjadi di Pasar Mampang, Jakarta Selatan. Mudori (45), pedagang sayur di pasar tersebut, mengatakan bahwa harga cabai rawit merah saat ini masih Rp 146.000 per kilogram. "Ini (cabai rawit merah) sekarang Rp 146.000 per kilogram, kemarin masih Rp 144.000 per kilogram," jelasnya.
Pengepul Besar
Direktur Jenderal Hortikultura Spudnik Sujono mengatakan, saat ini produksi dari sisi petani tidak ada masalah. "Masalahnya di pengepul besar, karena semua sentra (cabai) itu ada bandar, dan bandar punya kaki tangan," ujarnya.
Dengan rantai distribusi yang panjang, membuat harga cabai terus bergejolak. Saat ini pemerintah yakni Kementerian Pertanian, Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami adanya praktik kartel cabai.
Menurut Spudnik, terbongkarnya kasus kartel cabai pada beberapa waktu menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk membenahi dan memperbaiki tata kelola pangan khususnya jalur distribusi.
(Pramdia Arhando Julianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News