kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga BBM naik, warga miskin bertambah 1,5%


Kamis, 01 Maret 2012 / 13:59 WIB
Harga BBM naik, warga miskin bertambah 1,5%
ILUSTRASI. Kapal selam rudal strategis Armada Utara Rusia Yuri Dolgorukiy  meluncurkan rudal balistik antarbenua Bulava dari Laut Barents.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jumlah warga miskin bakal bertambah akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memperkirakan, angka kemiskinan akan naik sebesar 1,5%.

Karena itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pemerintah menyiapkan program paket penanggulangan kemiskinan. "Kalau tidak ada program paket penanggulangan, angka kemiskinan akan meningkat 1,5%," katanya, Kamis (1/3).

Sebagai informasi, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2011 mencapai 30,02 juta orang. Angka ini turun 1 juta orang atau 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 31,02 juta orang.

Pemerintah sudah menyiapkan empat program kompensasi. Keempatnya yakni Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), beras bagi masyarakat miskin serta pemberian kupon transportasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengakui kenaikan BBM Subsidi akan berdampak pada masyarakat miskin dan hampir miskin. Sehingga, dia mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan perlindungan. "Koridor bantuannya kita perlebar sehingga masyarakat near poor bisa tercover. Ini penting supaya tetap menjaga kemampuan daya belinya. Supaya tidak tergerus," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×