Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu dukungan peningkatan produk-produk dalam negeri. Dukungan produk dalam negeri harus diikuti dengan mempermudah investasi baik investasi level besar, sedang maupun kecil dari dalam maupun dari luar negeri.
"Itulah tujuan kita menciptakan undang-undang Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," imbuhnya.
Transformasi lainnya ialah di bidang pertambangan. Dimana Indonesia harus menciptakan hilirisasi, bisnis pertambangan minyak dan gas. Dengan hilirisasi akan memberikan nilai tambah yang besar bagi negara, serta membuka lapangan kerja sekaligus menghemat devisa.
Baca Juga: Bank Pelat Merah Kuasai Pangsa Pasar Kredit Perbankan
Kemudian, transformasi ekonomi digital juga tidak luput dari perhatian pemerintah. Jokowi menyebut, potensi ekonomi digital Indonesia di tahun 2025 diperkirakan sekitar US$ 124 miliar.
Adapun saat ini Indonesia telah memiliki 2.229 start up, 1 decacorn, dan 8 unicorn. Tak hanya itu, dalam 5 tahun ini sudah ada 8,4 juta UMKM masuk ke platform digital untuk menjual produknya. Capaian tersebut dipastikan akan terus bertambah ke depannya.
Demikian juga dengan transformasi energi menuju ke energi baru terbarukan (EBT), juga menjadi perhatian pemerintah. Berkaca dari potensi EBT Indonesia sebesar 418 giga watt yang berasal dari geothermal, angin, solar panel, biofuel, arus bawah laut dan hidropower.
"Kita punya 4.400 sungai yang berpotensi menghasilkan energi hijau dan 128 diantaranya sungai besar. Dekarbonisasi sektor transportasi juga dimulai dengan pembangunan mass urban transport, pembangunan green industrial park yang terbesar di dunia di Kalimantan Utara sudah kita mulai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News