kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.535   35,00   0,20%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hakim Konstitusi: Deponering merupakan pilihan tepat


Senin, 25 Oktober 2010 / 22:05 WIB
ILUSTRASI. Bursa AS


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menegaskan bahwa sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akhirnya memilih deponering merupakan pilihan yang tepat.

"Ini pilihan tepat, daripada menguras energi bangsa yang tidak perlu," katanya, Senin (25/10). Akil menegaskan seharusnya sejak pertama Kejagung mengeluarkan deponering bukannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

SKPP ini sendiri akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK). "Ini kan sesuai saran dan arahan Presiden melalui tim 8 yang sudah keluarkan pernyataan bahwa itu rekayasa," katanya.

Sebenarnya, menurut Akil kasus ini akan adil bila masuk ke Pengadilan namun dengan tuntutan bebas. Pasalnya dalam deponering ada dua tafsiran, bisa ada tindak pidana tapi demi kepentingan umum dikesampingkan atau memang tidak adanya tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×