kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   0,00   0,00%
  • IDX 8.181   92,05   1,14%
  • KOMPAS100 1.135   15,44   1,38%
  • LQ45 810   13,78   1,73%
  • ISSI 288   2,21   0,77%
  • IDX30 423   7,20   1,73%
  • IDXHIDIV20 478   7,88   1,68%
  • IDX80 126   1,73   1,40%
  • IDXV30 134   0,92   0,69%
  • IDXQ30 134   2,24   1,70%

Hakim Konstitusi: Deponering merupakan pilihan tepat


Senin, 25 Oktober 2010 / 22:05 WIB
Hakim Konstitusi: Deponering merupakan pilihan tepat
ILUSTRASI. Bursa AS


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menegaskan bahwa sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akhirnya memilih deponering merupakan pilihan yang tepat.

"Ini pilihan tepat, daripada menguras energi bangsa yang tidak perlu," katanya, Senin (25/10). Akil menegaskan seharusnya sejak pertama Kejagung mengeluarkan deponering bukannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

SKPP ini sendiri akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK). "Ini kan sesuai saran dan arahan Presiden melalui tim 8 yang sudah keluarkan pernyataan bahwa itu rekayasa," katanya.

Sebenarnya, menurut Akil kasus ini akan adil bila masuk ke Pengadilan namun dengan tuntutan bebas. Pasalnya dalam deponering ada dua tafsiran, bisa ada tindak pidana tapi demi kepentingan umum dikesampingkan atau memang tidak adanya tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×