kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.070   30,44   0,50%
  • KOMPAS100 796   7,20   0,91%
  • LQ45 604   5,46   0,91%
  • ISSI 210   0,38   0,18%
  • IDX30 342   3,08   0,91%
  • IDXHIDIV20 426   3,86   0,91%
  • IDX80 91   0,78   0,86%
  • IDXV30 116   0,62   0,54%
  • IDXQ30 110   0,94   0,86%

Hakim Konstitusi: Deponering merupakan pilihan tepat


Senin, 25 Oktober 2010 / 22:05 WIB
ILUSTRASI. Bursa AS


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menegaskan bahwa sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akhirnya memilih deponering merupakan pilihan yang tepat.

"Ini pilihan tepat, daripada menguras energi bangsa yang tidak perlu," katanya, Senin (25/10). Akil menegaskan seharusnya sejak pertama Kejagung mengeluarkan deponering bukannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

SKPP ini sendiri akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK). "Ini kan sesuai saran dan arahan Presiden melalui tim 8 yang sudah keluarkan pernyataan bahwa itu rekayasa," katanya.

Sebenarnya, menurut Akil kasus ini akan adil bila masuk ke Pengadilan namun dengan tuntutan bebas. Pasalnya dalam deponering ada dua tafsiran, bisa ada tindak pidana tapi demi kepentingan umum dikesampingkan atau memang tidak adanya tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×