kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Hakim Konstitusi: Deponering merupakan pilihan tepat


Senin, 25 Oktober 2010 / 22:05 WIB
ILUSTRASI. Bursa AS


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Hakim Konstitusi, Akil Mochtar menegaskan bahwa sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akhirnya memilih deponering merupakan pilihan yang tepat.

"Ini pilihan tepat, daripada menguras energi bangsa yang tidak perlu," katanya, Senin (25/10). Akil menegaskan seharusnya sejak pertama Kejagung mengeluarkan deponering bukannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

SKPP ini sendiri akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK). "Ini kan sesuai saran dan arahan Presiden melalui tim 8 yang sudah keluarkan pernyataan bahwa itu rekayasa," katanya.

Sebenarnya, menurut Akil kasus ini akan adil bila masuk ke Pengadilan namun dengan tuntutan bebas. Pasalnya dalam deponering ada dua tafsiran, bisa ada tindak pidana tapi demi kepentingan umum dikesampingkan atau memang tidak adanya tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×