kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Gurita Bisnis Ritel Ancam UMKM, Menteri Maman: Harus Simbiosis Mutualisme


Selasa, 04 November 2025 / 15:46 WIB
Gurita Bisnis Ritel Ancam UMKM, Menteri Maman: Harus Simbiosis Mutualisme
ILUSTRASI. Menteri UMKM, Maman Abdurahman.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengenai gurita bisnis Alfamart dan Indomaret yang mengancam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah ditanggapi oleh Kementerian UMKM. 

Menteri UMKM, Maman Abdurahman, meminta agar penempatan ritel modern tersebut didasarkan pada asas proporsionalitas. Menurutnya, situasi di setiap daerah berbeda-beda dan tidak dapat digeneralisasi.

Kehadiran Alfamart maupun Indomaret, kata dia, sangat kasuistik dan erat kaitannya dengan kebijakan dan izin dari kepala daerah setempat.

"Secara prinsip kehadiran Alfamart maupun Indomaret, ini kan kasuistik ya, artinya situasi di Kabupaten A atau provinsi A tidak bisa disamakan dengan provinsi B atau kabupaten B," ujarnya saat ditemui di Ayana Midplaza Jakarta, Senin (3/11/2025) malam.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPh Final UMKM 0,5% OP & Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu

Dia mencontohkan, mungkin di satu wilayah jumlah gerai ritel modern sudah terlalu banyak dan mengancam UMKM, namun belum tentu di daerah lain kondisinya sama. Oleh karena itu, prinsip proporsionalitas harus menjadi pertimbangan utama.

Maman menegaskan, semangat utama dari kehadiran ritel besar di daerah seharusnya adalah akomodasi produk lokal. Pihaknya mendesak agar Alfamart dan Indomaret mampu menampung produk-produk usaha mikro dan usaha kecil sebanyak-banyaknya.

"Sampai sejauh ini bagi saya kehadiran Alfamart dan Indomaret yang terpenting bagaimana bisa mengakomodasi sebanyak-banyaknya produk lokal kita dalam hal ini produk usaha mikro atau usaha kecil. Kan itu saja sebetulnya semangatnya," tegasnya.

Baca Juga: Kemenperin Ungkap UMKM Lokal Bayar Pajak Lebih Besar Ketimbang Perusahaan Asing

Lebih lanjut, Maman menambahkan, iklim investasi harus dibuka lebar, namun ia mewanti-wanti agar investasi tersebut tidak justru melemahkan salah satu pihak.

"Baik Alfamart atau Indomaret, baik usaha dengan usaha mikro kecil dan menengah harus bisa saling simbiosis mutualisme," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, kehadiran gerai Alfamart dan Indomaret mengancam pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapnya dalam acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

"Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita bahkan membunuh ekonomi rakyat termasuk membunuh para pelaku UMKM. Terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, 64% UMKM Didominasi Perempuan

Cak Imin mengungkapkan, ancaman gurita bisnis Alfamart dan Indomaret ini datang dari keluhan para Bupati di berbagai daerah, bahkan mereka membuat peraturan-peraturan khusus dalam menangani merebaknya gerai ritel modern tersebut 

Dia bilang, kehadiran Alfamart dan Indomaret mencakup kebutuhan barang dari hulu hingga hilir dan dinilai tak melibatkan atau memasukan produk-produk UMKM yang ada di daerah.

"Bupati banyak yang sangat khawatir dan kemudian membuat Perda-Perda untuk mengantisipasi gurita yang begitu kuat dari hilir ke hulu produsen sampai kedistribusinya menjadi satu titik. Sehingga pemerintah daerah kuwalahan, bupati-bupati banyak yang membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM kita," tandasnya.

Baca Juga: Lindungi UMKM, Pemerintah Susun Aturan Rantai Bisnis Berkeadilan

Selanjutnya: Menara Abad ke-13 di Roma Ambruk, Pekerja Asal Rumania Meninggal Dunia

Menarik Dibaca: Strategi Investasi Deposito Minim Risiko di myBCA untuk Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×