kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Gubernur Riau penuhi panggilan KPK


Selasa, 01 Mei 2012 / 10:00 WIB
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (1/5). Rusli diperiksa terkait dengan mendatangi kantor KPK pukul 09.30 WIB. Ia didampingi lebih dari lima orang kepercayaan dan ajudannya.

Rusli mendatangi KPK dengan mengenakan batik berwarna kuning kecokelatan. Hanya sedikit kata yang terucap dari Rusli terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya ini. Ia mengaku siap diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi terhadap proyek venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

"Saya sehat, kabarnya baik. Siap diperiksa. Insya Allah sampaikan ke KPK hari ini," ujar Rusli tanpa berkomentar lebih lanjut.

Rusli sebelumnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April lalu. Pencegahan yang berlaku selama enam bulan ini juga dikenakan kepada mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

Untuk kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah dua anggota DPRD Riau, yakni MFA dan MD, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero bernama RS, dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau berinisial EDP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×