kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gubernur Riau penuhi panggilan KPK


Selasa, 01 Mei 2012 / 10:00 WIB
Gubernur Riau penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (1/5). Rusli diperiksa terkait dengan mendatangi kantor KPK pukul 09.30 WIB. Ia didampingi lebih dari lima orang kepercayaan dan ajudannya.

Rusli mendatangi KPK dengan mengenakan batik berwarna kuning kecokelatan. Hanya sedikit kata yang terucap dari Rusli terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya ini. Ia mengaku siap diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi terhadap proyek venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

"Saya sehat, kabarnya baik. Siap diperiksa. Insya Allah sampaikan ke KPK hari ini," ujar Rusli tanpa berkomentar lebih lanjut.

Rusli sebelumnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April lalu. Pencegahan yang berlaku selama enam bulan ini juga dikenakan kepada mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

Untuk kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah dua anggota DPRD Riau, yakni MFA dan MD, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero bernama RS, dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau berinisial EDP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×