kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPK gelar rekonstruksi kasus PON di 3 tempat


Rabu, 18 April 2012 / 17:09 WIB
KPK gelar rekonstruksi kasus PON di 3 tempat
ILUSTRASI. Seri ponsel terbaru dari Apple, iPhone 12.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rekonstruksi penangkapan empat orang tersangka dugaan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau digelar pada hari Rabu (18/4) ini di Pekanbaru Riau.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu digelar di tiga lokasi yang berbeda. "Kami melakukan rekonstruksi di gedung DPRD Riau lantai 1 dan 2. Kemudian, lanjut ke sebuah tempat makan di Jalan Sumatera," tutur Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/4).

Meski begitu, Johan mengaku tidak bisa mengungkapkan secara rinci mengenai jalannya rekonstruksi penangkapan tersebut. Johan pun tidak memaparkan hasil rekonstruksi tersebut secara detail. Ia hanya menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat bagaimana proses penangkapan dari pengakuan saksi maupun tersangka guna mengetahui kejadian atau kasusnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda PON 2012 di Provinsi Riau. Dua orang tersangka berinisial MFA, MD adalah anggota DPRD Riau. Kemudian EDP, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Riau dan RS, karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan perubahan Perda No 6/2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. Dugaan korupsi diperkuat oleh temuan alat bukti berupa uang senilai Rp 900 juta.

Uang tersebut tersimpan di tiga tempat terpisah. Pertama di dalam tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 500 juta. Tempat kedua berisikan Rp 250 juta, dan tempat terakhir berisikan Rp 150 juta, tepatnya di dalam tas plastik berwarna hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×