kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

KPK gelar rekonstruksi kasus PON di 3 tempat


Rabu, 18 April 2012 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Seri ponsel terbaru dari Apple, iPhone 12.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rekonstruksi penangkapan empat orang tersangka dugaan kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau digelar pada hari Rabu (18/4) ini di Pekanbaru Riau.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu digelar di tiga lokasi yang berbeda. "Kami melakukan rekonstruksi di gedung DPRD Riau lantai 1 dan 2. Kemudian, lanjut ke sebuah tempat makan di Jalan Sumatera," tutur Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/4).

Meski begitu, Johan mengaku tidak bisa mengungkapkan secara rinci mengenai jalannya rekonstruksi penangkapan tersebut. Johan pun tidak memaparkan hasil rekonstruksi tersebut secara detail. Ia hanya menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat bagaimana proses penangkapan dari pengakuan saksi maupun tersangka guna mengetahui kejadian atau kasusnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda PON 2012 di Provinsi Riau. Dua orang tersangka berinisial MFA, MD adalah anggota DPRD Riau. Kemudian EDP, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Riau dan RS, karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan perubahan Perda No 6/2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON. Dugaan korupsi diperkuat oleh temuan alat bukti berupa uang senilai Rp 900 juta.

Uang tersebut tersimpan di tiga tempat terpisah. Pertama di dalam tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 500 juta. Tempat kedua berisikan Rp 250 juta, dan tempat terakhir berisikan Rp 150 juta, tepatnya di dalam tas plastik berwarna hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×