kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gubernur Gatot dan istri tiba di KPK


Senin, 03 Agustus 2015 / 12:26 WIB
Gubernur Gatot dan istri tiba di KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evy Susanti penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot dan Evy terlihat datang ke KPK ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution.

Gatot dan Evy hari ini bakal diperiksa KPK terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Ini adalah panggilan pertama setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sayangnya, Gatot dan Evy enggan berkomentar saat dibrondong pertanyaan oleh para jurnalis. Mereka memasuki gedung KPK dengan tersenyum.

Gatot dan Evy tampak sehat. Gatot menggenakan pakaian batik coklat, sedangkan Evy memakai pakaian batik hijau coklat dan kerudung hijau.

Asal tahu saja, Gatot dan Evi yang diduga sebagai pemberi suap kepada hakim PTUN untuk memenangkan gugatan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penyelidikan dana bantuan sosial. Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×