kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.401   5,00   0,03%
  • IDX 6.606   19,09   0,29%
  • KOMPAS100 964   -2,78   -0,29%
  • LQ45 747   -0,24   -0,03%
  • ISSI 206   0,68   0,33%
  • IDX30 388   0,44   0,11%
  • IDXHIDIV20 470   1,92   0,41%
  • IDX80 109   -0,32   -0,29%
  • IDXV30 114   -1,22   -1,06%
  • IDXQ30 127   0,06   0,05%

Gubernur Gatot dan istrinya siap diperiksa KPK


Senin, 03 Agustus 2015 / 09:57 WIB
Gubernur Gatot dan istrinya siap diperiksa KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, memastikan bahwa Gatot dan istrinya, Evi Susanti, akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/8). KPK memanggil Gatot dan Evi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tata Udaha Negara di Medan.

"Insya Allah datang," ujar Razman melalui pesan singkat, Senin (3/8/2015) pagi.

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Razman mengatakan, kedua kliennya tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Persiapannya biasa saja," kata Razman.

Gatot dan Evi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (28/7/2015). Keduanya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan pada 9 Juli. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut.

Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut. Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya untuk menyuap hakim PTUN Medan agar gugatannya dimenangkan. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat OC Kaligis sebagai tersangka. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×