Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (15/7/2021), Pemerintah mulai membagikan paket obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri. Ada tiga paket obat yang akan dibagikan, yakni untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau OTG, dan yang bergejala.
"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan kita berikan masing-masing untuk 7 hari," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran paket obat gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif tanpa gejala atau OTG. Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.
Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.
Baca Juga: Gejala Covid-19 varian Delta mirip flu musiman, ini cara membedakan
Lantas, apa syarat untuk mendapatkan paket obat tersebut dan bagaimana caranya?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.
Menurut Panglima, puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, antara lain tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan gejala ringan. Sehingga, pembagian obat akan disesuaikan dengan data tersebut.
Baca Juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh mencegah Covid-19 dengan obat herbal
"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.
Hadi mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paket obat ini adalah bukti hasil tes PCR positif. Syarat lainnya yakni warga menjalani isolasi mandiri.
Apabila memenuhi persyaratan tersebut, warga atau keluarga diminta untuk menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas setempat. Nantinya, paket obat akan diantar ke rumah warga yang tengah isolasi mandiri.
"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silakan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas puskesmas," kata Hadi.
"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskemas," ujar dia.
Baca Juga: BPOM keluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Pfizer, ini tingkat efikasinya
Adapun untuk tahap pertama pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang sedang isolasi mandiri.
Selanjutnya, pembagian paket obat akan dilanjutkan untuk pasien Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 300.000 paket. Pasokan paket obat tersebut akan disiapkan Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN farmasi.
Sementara, proses distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, desa, puskesmas, Babinsa, hingga pengurus RT dan RW.
Jokowi pun menginstruksikan jajarannya supaya mengawasi pelaksanaan program ini secara ketat. "Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat dan Cara Dapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Pasien isolasi mandiri dapat obat dan vitamin gratis dari Kemenkes, ini daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News