kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gita mundur, keraguan terhadap konvensi patah


Jumat, 31 Januari 2014 / 14:20 WIB
Gita mundur, keraguan terhadap konvensi patah
ILUSTRASI. Harga Saham GOTO Kembali Ke Level 282, Hari Ini (12/9) Pilih Beli atau Jual?


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gita Wirjawan mundur dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan, Jumat (31/1/2014), karena ingin fokus ke politik. Langkah tersebut dinilai bisa mematahkan keraguan atas Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang diikuti antara lain oleh Gita.

"Tentunya itu pilihan politik, dan kami menghargai," kata Sekretaris Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Suaidi Marasabessy, ketika dihubungi, Jumat. Dia pun mengatakan pengunduran diri Gita ini mematahkan penilaian bahwa konvensi partainya hanya sandiwara internal.

"Keputusan (Gita) ini bisa menepis kalau konvensi hanya main-main," ujar Suaidi. Menurut dia, keputusan Gita mundur sebagai Menteri Perdagangan merupakan bukti bahwa konvensi berjalan fair dan kontestasi di antara kandidat memang kentara terjadi. Ia yakin, Gita tak gegabah dalam mengambil keputusan sepenting ini bila konvensi hanya sandiwara.

Dalam dunia politik, imbuh Suaidi, sangat wajar bila timbul pro dan kontra di belakang setiap keputusan yang diambil. Tetapi, Suaidi berpendapat keputusan Gita dapat menjadi komite konvensi untuk bekerja lebih keras untuk menghasilkan pemenang terbaik dari konvensi.

Gita Wirjawan menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengabulkan keinginannya mengundurkan diri, Rabu (29/1/2014). Pengunduran diri ini diajukan dengan alasan keinginannya lebih fokus ke politik dan menghindari bias kepentingan bila tetap menjadi menteri. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×