Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Kebijakan pemerintah memberikan insentif fiskal pemotongan pajak penghasilan (PPh) dalam rangka mengurangi dampak negatif wabah virus corona Covid-19, kepada beberapa kelompok usaha mulai menuai keirian bagi sektor industri lain.
Seperti kita tahu pemerintah menetapkan insentif fiskal berupa diskon pajak penghasilan dan fasilitas lain non fiskal kepada perusahaan manufaktur, industri penerbangan maupun industri berkaita dengan pariwisata.
Padahal pada kondisi sekarang ini hampir semua lapisan usaha mengalami dampak negatif wabah virus corona Covid-19 yang sama sehingga layak untuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah.
Baca Juga: Jokowi pertimbangkan tak teruskan pembahasan RUU Cipta Kerja?
Sebab aktivitas usaha menjadi berkurang lantaran ada kewajiban kerja dirumah dan mengurangi interaksi antarpenduduk denga cara social distancing maupun physical distancing. Selain itu daya beli masyarakat juga turun drastis selain akibat pembatasan kegiatan di luar rumah tersebut.
Karena itulah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan sejumlah usulan stimulus ekonomi untuk menjaga keberlangsung sektor perikanan di tengah wabah virus corona Covid-19 bagi sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya adalah insentif fiskal bagi dunia usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Klaster corona Jabar, dari seminar syariah, jamaah Gereja Bethel sampai Asrama Polisi
Menteri Edhy menyampaikan usulan insentif fiskal itu dalam rapat koordinasi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference di Jakarta, Jumat (3/4).
SELANJUTNYA>>>