Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mempertimbangkan tak melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono.
"Sudah menjadi atensi. Sedang dalam proses pembahasan di internal Istana," ujar Dini melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2020).
Namun saat ditanya kapan Presiden akan mengeluarkan keputusan resmi agar menteri terkait tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja bersama DPR, Dini belum mengetahui waktu pastinya.. "Belum tahu," papar dia.
Baca Juga: Penerimaan pajak tertekan wabah corona, pajak digital jadi harapan
Untuk diketahui, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan berlanjut di DPR. Rapat paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menunjukkan DPR tidak memiliki empati kepada rakyat.
Said juga menyayangkan, pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa yang mengusulkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan tetap dilanjutkan di tengah wabah virus corona.