kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Giliran Jokowi menerima SBY tamu istana


Senin, 08 Desember 2014 / 12:56 WIB
Giliran Jokowi menerima SBY tamu istana
ILUSTRASI. Daun salam bermanfaat menurunkan kolesterol dan gula darah tinggi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Susilo Bambang Yudhoyono untuk pertama kalinya akan menginjakkan kaki kembali ke Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah pensiun sebagai Presiden pada 20 Oktober lalu. Kali ini, Presiden Joko Widodo yang bergantian menjadi tuan rumah dan menyambut SBY yang hadir sebagai Chairman Global Green Growth Institute.

Berdasarkan agenda Kepresidenan, pertemuan itu akan dilakukan pada Senin (8/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Inilah pertemuan kedua kalinya yang dilakukan SBY dan Jokowi setelah inagurasi pergantian kekuasaan sebulan lalu.

Proses pergantian kekuasaan berlangsung lancar. SBY bahkan menyiapkan upacara pisah sambut di Istana Merdeka.

Setelah tak lagi menjadi presiden, SBY menjalani aktivitasnya sebagai Chairman Global Green Growth Institute yang berbasis di Korea Selatan. Proses pelantikan SBY sebagai Chairman GGGI dilakukan seminggu sebelum Ketua Umum Partai Demokrat itu menuntaskan tugasnya sebagai presiden.

GGGI merupakan organisasi internasional baru yang ditujukan pada perkembangan ekonomi dan ketahanan lingkungan. Kedua hal itu dianggap tak bisa dipisahkan dan merupakan masa depan dunia.

Organisasi ini melibatkan banyak cabang ilmu dengan banyak pemangku kepentingan sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan isu perkembangan ekonomi dan ketahanan lingkungan di negara-negara berkembang. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×