kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Gerakan Nurani bangsa Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPN 12%


Minggu, 29 Desember 2024 / 20:10 WIB
Gerakan Nurani bangsa Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan PPN 12%
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Dalam tuntutannya, mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen karena dianggap akan memicu lonjakan harga barang dan jasa yang memberatkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai, langkah pemerintah yang menetapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari 2024 akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah, yang bakalangan ini sudah melemah daya belinya.

Ketua Pelaksana GNB Alissa Wahid meminta, pemerintah untuk meninjau ulang secara holistik kebijakan kebijakan tarif PPN 12% agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian negara dan memberi tambahan beban bagi masyarakat. 

Baca Juga: Inflasi Indonesia Diproyeksikan Mencapai 1,62% pada Akhir 2024, Naik ke 2,53% di 2025

“Rencana itu juga akan menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Pada gilirannya kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa,” tutur Alissa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/12).

Alissa mengakui, memang apabila kebijakan PPN 12% dibatalkan, maka pemeirntah akan kehilangan penerimaan sekitar Rp 75 triliun.

Meksi begitu, Ia menilai, potensi kehilangan pendapatan tersebut bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas Pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan dan/atau sumber pendanaan lain.

Misalnya secara bersamaan melakukan efisiensi pada setiap pos pengeluaran secara sangat serius. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat harus dilakukan Pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis. 

Baca Juga: KAI Pastikan Tiket Kereta Api Tak Kena PPN 12%

Alasan lain yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan PPN adalah, karena pemulihan ekonomi pasca-pandemi belum sepenuhnya kokoh, dengan indikator-indikator seperti tingkat pengangguran, inflasi, dan pendapatan riil masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.

“Kebijakan yang memperberat beban masyarakat dalam situasi ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Pemerintah kurang sensitif terhadap kebutuhan rakyat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alissa menyampaikan, sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam dialog terbuka, Pemerintah dapat memperoleh perspektif yang lebih kaya dan menghindari resistensi sosial yang tidak diinginkan.

Disamping itu, Alissa juga menilai pemerintah memang mempunyai tanggung jawab untuk menjaga stabilutas keuangan negara,  namun keputusan tersebut juga harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan pertimbangan yang matang atas kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Begini Penjelasan Ekonom PPN 12% Lebih Efektif Dibandingkan Kenaikan PPh

“Dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi juga sebagai alat untuk melindungi dan memperkuat ketahanan bangsa,” terangnya.

Meski begitu, Ia menghimbau kepada masyarakat luas agar tetap bersikap dewasa dalam menyikapi kebijakan ini. Segala bentuk reaksi atas rencana kebijakan Pemerintah tersebut haruslah tetap berada dalam koridor hukum dan kesantunan bangsa.

Sebagai informasi, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) adalah gerakan etis dan moral yang digagas oleh para tokoh bangsa dan agama, seperti Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, KH.Ahmad Mustofa Bisri, Romo Frans Magnis Suseno, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid dan lainnya.

GNB bertujuan menyuarakan nurani bangsa agar setiap pihak tetap mengingat cita-cita luhur dan tanggung jawab berbangsa serta bernegara.

Selanjutnya: Sejumlah Perusahaan Multifinance Pasang Target Pertumbuhan Penyaluran Pembiayaan

Menarik Dibaca: Solusi Rumah Tangga Praktis untuk Sambut Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×