Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Penasihat Kadin Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintah akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.
Hashim, yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto bilang, nantinya Anggito Abimanyu bakal diangkat menjadi menteri penerimaan negara.
Dia menambahkan, pemerintah akan memperbaiki sistem perpajakan dan cukai. Hal itu disebut sebagai salah satu program pemerintah untuk menutup kebocoran anggaran dan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara.
"Itu nanti ditangani oleh pak Anggito Abimanyu sebagai menteri penerimaan negara yang baru, nanti," kata Hashim dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 di Jakarta, Minggu (1/12).
Baca Juga: Bila Pemerintah Gagal Kerek Tax Ratio, Rasio Utang Pemerintah Berpotensi Membengkak
Hashim menyebut, Anggito Abimanyu saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan III. Namun ke depan akan menjabat sebagai menteri penerimaan negara.
"Ini untuk menangani pajak, cukai, dan menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain," ucap Hashim.
Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak akan terealisasi.
Ekonom Senior INDEF Fadhil Hasan mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak akan terealisasi dengan kembali ditunjuknya Sri Mulyani sebagai menteri keuangan.
Padahal sejumlah program-program Prabowo membutuhkan anggaran besar.
"Sehingga Badan Penerimaan Negara menjadi salah satu upaya menambah pendapatan negara," jelas Fadhil dalam Diskusi Publik INDEF, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menggali Potensi Pajak dari Underground Economy, Peluang dan Tantangan
Guru Besar Ilmu Hukum Politik dan Pajak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Edi Slamet Irianto mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan usulan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Hanya saja, pembentukan BPN tersebut mendapat penolakan dari Sri Mulyani. Keputusan ini diambil karena dianggap pembentukan badan baru tersebut belum dianggap mendesak pada saat ini.
"Meskipun program ini pada akhirnya tidak disetujui Bu Menteri (Sri Mulyani) dan jajarannya karena dianggap belum perlu membentuk badan penerimaan," ujar Edi yang juga merupakan TKN Prabowo-Gibran dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News