Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus bergulir, bahkan diisukan masih ada perusahaan yang mengajukan PHK ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII), Saepul Tavip, mengatakan PHK yang terjadi di beberapa industri belakangan ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, ini diperparah dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tak melindungi kaum buruh.
Dia bilang, adanya perusahaan yang tengah mengajukan PHK ke Kemenaker menandakan sektor ketenagakerjaan di Indonesia sangat tidak baik-baik saja.
“Faktor utamanya juga karena hubungan kerja saat ini sifatnya sangat flexible alias easy hiring, easy firing. Seperti hubungan kerja yang bersifat kontrak, outsourcing, magang, kemitraan, dan lain-lain,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (22/5).
Baca Juga: Gelombang PHK Masih Bergulir, Begini Kata Pengamat Ketenagakerjaan
Saepul mengungkapkan, sektor yang rentan mengalami PHK adalah industri padat karya di antaranya garmen, alas kaki dan sebagainya. Menurutnya, sebagian industri ini juga telah direlokasi ke daerah-daerah yang upah minimumnya rendah seperti di Jawa Tengah.
“Yang pada tutup itu pabrik-pabrik di Jawa Barat karena upah minimumnya tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Saepul, kondisi global juga berpengaruh terhadap terjadinya PHK di dalam negeri. Sebab, pesanan barang dari luar negeri saat ini banyak masuk ke negara tetangga yang dinilai ramah investasi asing.
“Order dari luar negeri banyak masuk ke Vietnam, Bangladesh dan Kamboja yang sangat memanjakan investasi asing,” imbuhnya.
Menurut Saepul, pemerintah perlu lebih proaktif mengundang investor luar negeri untuk membuka lapangan kerja baru. Namun, keahlian pekerja juga perlu ditingkatkan lewat program besutan pemerintah.
“Skill pekerja juga harus ditingkatkan melalui pendidikan vokasi yang mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin padat modal dewasa ini,” tandasnya.
Baca Juga: Kejagung Sita Smelter Timah, Gelombang PHK Menimpa Karyawan
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi, menilai PHK menunjukkan kondisi Indonesia relatif kurang baik. Menurutnya, sektor industri belum mengalami perubahan yang siginifikan sejak pandemi.
“Perubahan ekonomi di Eropa dan Amerika menyebabkan penurunan permintaan barang dari Indonesia terutama sektor seperti garmen, kerajinan mebel itu mengalami penurunan, itu belum bisa diatasi sampai sekarang,” katanya kepada KONTAN.