Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka. Buat yang mau mendaftar, bisa langsung mengunjungi prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
"Pembukaan Gelombang 22 akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," sebut akun Instagram Kartu Prakerja.
Cara membuat akun di prakerja.go.id bagi yang belum memiliki akun:
- Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Ketikkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikrimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Baca Juga: 5 Alasan ini bisa jadi penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair
Bagi yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
"Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tegas akun Instagram Kartu Prakerja. "Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab".
Baca Juga: Ini daftar bansos yang akan cair tahun 2022, dari PKH, Kartu Sembako, Prakerja dll
Syarat mendaftar Gelombang 22 Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, bantuan insentif selama 4 bulan sebesar Rp 600.000 per bulan, dan insentif survei evaluasi sebesar Rp 50.000.
Akun Instagram Kartu Prakerja mengimbau, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Gelombang 22 Kartu Prakerja.
"Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka," imbuh akun Instagram Kartu Prakerja.
Selanjutnya: Mau dapat insentif Rp 50.000 ? Isi survei Kartu Prakerja, ini caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News