kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.868   22,00   0,13%
  • IDX 8.961   24,54   0,27%
  • KOMPAS100 1.236   6,61   0,54%
  • LQ45 872   3,81   0,44%
  • ISSI 326   2,33   0,72%
  • IDX30 442   2,75   0,63%
  • IDXHIDIV20 521   3,46   0,67%
  • IDX80 138   0,79   0,58%
  • IDXV30 145   1,01   0,71%
  • IDXQ30 142   1,14   0,81%

Gedung MNC digeledah KPK


Jumat, 08 Juni 2012 / 20:12 WIB
Gedung MNC digeledah KPK
ILUSTRASI. Proyek LRT Jabotabek yang digarap Adhi Karya (ADHI)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Kantor MNC Group. Diduga penggeledahan itu terkait dengan terungkapnya skandal suap yang dilakukan oleh seorang pegawai pajak bernama Tommy Hindratno (TH), dengan seorang pengusaha bernama James Gunarjo (JG).

Penggeledahan dilakukan sejak petang tadi hingga saat ini. Salah satu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui kebenaran kabar penggeledahan tersebut. “Iya,” kata Bambang, Jumat (8/6).

Sebelumnya KPK pernah menyebutkan kalau kasus ini memiliki kaitan dengan salah satu perusahaan yang tergabung dalam MNC Group, yaitu PT Bhakti Investama tbk (BHIT). Wakil ketua KPK lainnya, Zulkarnain, pernah bilang penyelidikan memang mengarah ke BHIT.

Kasus ini terungkap setelah KPK memergoki Tommy dan James tengah melakukan transaksi suap di sebuah Rumah makan di daerah Tebet, Jakarta Pusat. Bersama dengan penangkapan itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp 280 juta.

Tommy merupakan Kepala Seksie Pengawasan dan Konsultasi, di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara JG diduga memiliki kaitan dengan BHIT. Transaksi itu menurut KPK berkaitan dengan pengurusan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×