Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kasus Gayus Tambunan makan korban. Pasalnya, para pemimpin empat kementerian/lembaga beramai-ramai mencopot anak buahnya.
Pertama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencopot lima pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan. Meski tidak menyebut identitas maupun asal satuan kerja mereka, Agus menjamin Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan segera memeriksa lima anak buahnya itu.
Kedua, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku telah menindak 35 aparat Direktorat Jenderal Imigrasi yang terlibat dalam kasus paspor palsu Gayus Tambunan. "Baik itu yang Jakarta dari kantor Jakarta Timur dan bandara Soekarno Hatta," ungkap Patrialis usai rapat terbatas pelaksanaan instruksi Presiden untuk kasus Gayus dan bank Century di Istana wakil Presiden, Senin (24/1).
Ketiga, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan sudah mencopot dua jaksa. Mereka, kata Basrief, berinisial CS dan PM. "Karena rencana penuntutan yang menyebabkan saudara Gayus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang," jelas Basrief.
Keempat, Kapolri Timur Pradopo telah menindak 17 orang anggota Polri yang terlibat dalam penanganan kasus manipulasi pajak maupun keluarnya Gayus dari tahanan rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menurut Timur, 17 orang anggota itu masih dalam proses pemeriksaan dan tidak aktif lagi dalam jabatan struktural masing-masing. "Sekarang non job dan selanjutnya akan ada proses pidana maupun etika profesi," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News