kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kasus Gayus bisa menghambat minat penanam modal asing


Minggu, 23 Januari 2011 / 13:37 WIB
Kasus Gayus bisa menghambat minat penanam modal asing


Reporter: Irma Yani |

JAKARTA. Meski telah mendapatkan putusan vonis hukuman, rupanya kasus Gayus masih menjadi sorotan. Pasalnya, kasus Gayus tersebut dikhawatirkan dapat menggoyahkan atau menghambat laju perekonomian Indonesia. Maklum, gerak pembangunan ekonomi RI tak hanya dipandang dari keberhasilan sisi perekonomian semata.

“Isu non ekonomi seperti kasus Gayus berimbas pada persepsi orang terhadap ekonomi,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu.

Ia menilai, kasus Gayus merupakan salah satu contoh yang menjadi perhatian saat ini. Terlebih, perhatian terhadap kasus Gayus itu tak hanya datang dari dalam negeri. Investor asing tak hanya mengamati market saja, tapi pertimbangan politik yang efektif bisa menarik keinginan penanam pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×