kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kasus Gayus bisa menghambat minat penanam modal asing


Minggu, 23 Januari 2011 / 13:37 WIB


Reporter: Irma Yani

JAKARTA. Meski telah mendapatkan putusan vonis hukuman, rupanya kasus Gayus masih menjadi sorotan. Pasalnya, kasus Gayus tersebut dikhawatirkan dapat menggoyahkan atau menghambat laju perekonomian Indonesia. Maklum, gerak pembangunan ekonomi RI tak hanya dipandang dari keberhasilan sisi perekonomian semata.

“Isu non ekonomi seperti kasus Gayus berimbas pada persepsi orang terhadap ekonomi,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu.

Ia menilai, kasus Gayus merupakan salah satu contoh yang menjadi perhatian saat ini. Terlebih, perhatian terhadap kasus Gayus itu tak hanya datang dari dalam negeri. Investor asing tak hanya mengamati market saja, tapi pertimbangan politik yang efektif bisa menarik keinginan penanam pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×