kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Kasus Gayus bisa menghambat minat penanam modal asing


Minggu, 23 Januari 2011 / 13:37 WIB


Reporter: Irma Yani |

JAKARTA. Meski telah mendapatkan putusan vonis hukuman, rupanya kasus Gayus masih menjadi sorotan. Pasalnya, kasus Gayus tersebut dikhawatirkan dapat menggoyahkan atau menghambat laju perekonomian Indonesia. Maklum, gerak pembangunan ekonomi RI tak hanya dipandang dari keberhasilan sisi perekonomian semata.

“Isu non ekonomi seperti kasus Gayus berimbas pada persepsi orang terhadap ekonomi,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu.

Ia menilai, kasus Gayus merupakan salah satu contoh yang menjadi perhatian saat ini. Terlebih, perhatian terhadap kasus Gayus itu tak hanya datang dari dalam negeri. Investor asing tak hanya mengamati market saja, tapi pertimbangan politik yang efektif bisa menarik keinginan penanam pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×