CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.952   -55,00   -0,35%
  • IDX 7.219   4,46   0,06%
  • KOMPAS100 1.104   1,73   0,16%
  • LQ45 878   2,09   0,24%
  • ISSI 218   0,18   0,08%
  • IDX30 449   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 542   2,07   0,38%
  • IDX80 127   0,23   0,18%
  • IDXV30 136   0,49   0,36%
  • IDXQ30 150   0,41   0,28%

Menkeu copot lima pejabat eselon III terkait kasus Gayus


Senin, 24 Januari 2011 / 17:56 WIB
Menkeu copot lima pejabat eselon III terkait kasus Gayus


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo terus memburu anak buahnya yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Dia mengaku kembali mencopot jabatan lima orang pegawai di Kementerian Keuangan lantaran kasus Gayus.

Cuma, Agus menolak menyebutkan identitas dan asal satuan kerja mereka. "Ada lima pejabat yang dicopot, eselonnya ada di eselon tiga," ujar Agus usai rapat terbatas terbatas pelaksanaan Inpres tentang Gayus dan bank Century di Istana Wakil Presiden, Senin (24/1).

Menurutnya, pencopotan kelima orang pejabat eselon tiga itu merupakan bagian terpisah dari penertiban jajaran pegawai di direktorat keberatan dan banding pajak Direktorat Jenderal Pajak pada Maret 2010 lalu. Sebelumnya, Mochamad Tjiptardjo pada bulan Maret 2010 saat masih menjabat Direktur Jenderal Pajak telah menonaktifkan bawahannya mulai eselon II hingga III di Direktorat Keberatan dan Banding Pajak.

Pembebasan tugas dilakukan bertahap hingga terhadap pejabat eselon IV dan staf pelaksana di Direktorat Banding dan Keberatan. Agus mengakui, saat kasus Gayus merebak memang kelihatan banyak sekali kelemahan di lingkungan direktorat keberatan dan banding pajak.

Dia bilang, pencopotan jabatan itu sebagai langkah nyata usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi untuk mempercepat penanganan kasus Gayus Tambunan serta mereka yang terlibat dalam kasus itu. "Pencopotan ini adalah bagian dari tindak lanjut yang kita lakukan setelah Inpres," kata mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.

Selanjutnya, kata Agus, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan memeriksa kelima pejabat eselon tiga itu. Agus menambahkan, telah meminta kepada Fuad Rahmany sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru segera menggelar konsolidasi internal.

Kemudian, menyampaikan aksi maupun program apa yang akan dilakukan untuk membenahi kinerja Direktorat Jenderal Pajak. "Kita tentu akan memberikan waktu kepada Dirjen pajak yang baru untuk berkonsolidasi," janjinya.
Sekadar informasi, Fuad Rahmany menggantikan Mochammad Tjiptardjo sebagai Dirjen pajak. Menteri Keuangan melantik mantan kepala Badan Pengawasan Pasar Modal- Lembaga Keuangan itu pada Jumat (21/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×