Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dalam waktu dekat, tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan akan kembali duduk di kursi terdakwa ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Pasalnya, kali ini kasus dugaan pemalsuan paspor yang membelit mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak akan segera maju ke meja hijau.
Namun begitu, sejauh ini penyidik Mabes Polri mengaku belum menemukan keterlibatan petugas imigrasi. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar pada Kamis (12/5).
Hingga kini, menurut Kepolisian, pihaknya belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjerat petugas imigrasi. "Alat buktinya belum cukup, apakah benar ada semacam kerjasama atau ada hubungan," ucap Boy kepada sejumlah media.
Oleh karenanya, penyidik terus berupaya untuk menemukan alat bukti. Berdasarkan penelusuran penyidik, Gayus memang diketahui tidak secara langsung meminta bantuan petugas imigrasi untuk meloloskan paspor atas nama Sonny Laksono. Gayus justru meminta bantuan Jhon Jerome. "Khusus antara biro jasa dengan orang tertentu. Yang jelas sedang diproses," papparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News