kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

GAPPRI mengpresiasi kebijakan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan


Jumat, 21 September 2018 / 14:51 WIB
GAPPRI mengpresiasi kebijakan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Produk rokok dipajang pada etalase sebuah minimarket


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran angkat bicara mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.

"Ini bukti nyata kearifan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi," ujar Ismanu dalam siaran persnya, Jumat (21/09).

Perpres pemanfaatan dana cukai untuk kesehatan ini, menurut Ismanu, relevan dengan karakteristik regulasi IHT yang Pancasilais yang mengedepankan  kepentingan rakyat.

"Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT dimanapun muka bumi. Sebab, di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat," ungkap Ismanu.

Lebih lanjut, Ismanu mengatakan, GAPPRI merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai asosiasi yang menaungi industri kretek nasional, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat.

"Kepedulian  terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi," tegasnya.

Dikatakan Ismanu, PDRD merupakan pajak "On Top" sebagai pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai + PPN wajib + 10% PDRD.

Oleh karena itu, Ismanu memaknainya ini bentuk bela Negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada Negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok.

"Bela negara lain, seperti ada pabrik kretek yang membangun bandara bertaraf nasional yang kelak diserahkan ke Negara, ada lagi pabrik kretek yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan Kilometer bagi keindahan dan kesejukan lingkungan, serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyumbang satu rupiah untuk Pramuka," beber Ismanu.

Dalam konteks inilah sinergi pemerintah dengan industri kretek nasional yang konkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan, jangan sampai ada dusta diantara kita, dianggap penikmat rokok adalah orang-orang yang layak disingkirkan dari pergaulan.

"Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprovokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang mennyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional," ujar Ismanu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×