Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly.
Usai dilantik, Supratman mengatakan, dirinya ditugaskan melakukan reformasi di bidang hukum, terutama berkaitan banyaknya tumpah tindih antara satu UU dengan yang lain.
Sebab, Presiden Jokowi ingin adanya harmonisasi dan integrasi aturan sehingga tidak ada lagi ego sektoral karena tumpang tindih peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menjawab tudingan kepentingan politik karena menggantikan menteri dari PDIP, Supratman mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Jadi tidak ada sama sekali dikotomi partai pemerintah atau yang lain, yang jelas presiden memberi kepercayaan tugas saya melaksanakan tugas itu," kata Supratman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8).
Baca Juga: Reshuffle Menteri, Yassona Laoly Ungkap Sosok Menkumham yang Baru
Supratman juga mengklaim jabatan yang diembannya saat ini tak terkait dengan isu dualisme internal partai politik.
"Intinya semua harus kita lakukan secara objektif mana yang kita lihat dari aspek legalitas yang cukup dan itu sudah memenuhi persayarakat UU, kami akan berlaku adil," ujarnya.
Ketika ditanya apakah jabatan yang diembannya akan berlanjut di pemerintahan Prabowo-Gibran, Supratman bilang tak bisa menjawab hal tersebut.
"Saya enggak bisa jawab itu, karena tentu penugasan dengan presiden terpilih," ucap Supratman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News