Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Luky menambahkan, saat ini penerbitan utang pemerintah sebagian besar dilakukan dalam tingkat bunga tetap atau fixed-rate debt.
Dengan demikian, penggunaan suku bunga SBN 10 tahun dipandang dapat merepresentasikan biaya penerbitan utang pemerintah secara lebih baik.
Secara praktik, kata Luky, suku bunga SBN 10 tahun juga digunakan sebagai salah satu indikator perkembangan pasar SBN.
Baca Juga: Berusia lebih dari separuh abad, PGAS ingin terus memperluas jaringan gas
Untuk itulah pemilihan suku bunga obligasi negara (ON) 10 tahun sebagai asumsi makro ekonomi menggantikan SPN 3 bulan, terutama didasarkan pada fungsinya dalam perhitungan belanja bunga dalam APBN.
"Sementara untuk menggambarkan kondisi perekonomian secara umum, berbagai macam suku bunga akan tetap digunakan, termasuk suku bunga 7DRR dari Bank Indonesia (BI)," kata Luky.
Sebagai informasi, di dalam KEM-PPKF yang disampaikan Menkeu, pemerintah mengasumsikan tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada tahun depan berkisar antara 6,67% hingga 9,56%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News