kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Ganti SPN 3 bulan, Kemenkeu gunakan SBN 10 tahun dalam asumsi makro APBN 2021


Rabu, 13 Mei 2020 / 14:48 WIB
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi pers peluncuran SBR-008, Kamis (5/9), Jakarta.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Luky menambahkan, saat ini penerbitan utang pemerintah sebagian besar dilakukan dalam tingkat bunga tetap atau fixed-rate debt.
Dengan demikian, penggunaan suku bunga SBN 10 tahun dipandang dapat merepresentasikan biaya penerbitan utang pemerintah secara lebih baik.

Secara praktik, kata Luky, suku bunga SBN 10 tahun juga digunakan sebagai salah satu indikator perkembangan pasar SBN.

Baca Juga: Berusia lebih dari separuh abad, PGAS ingin terus memperluas jaringan gas

Untuk itulah pemilihan suku bunga obligasi negara (ON) 10 tahun sebagai asumsi makro ekonomi menggantikan SPN 3 bulan, terutama didasarkan pada fungsinya dalam perhitungan belanja bunga dalam APBN.

"Sementara untuk menggambarkan kondisi perekonomian secara umum, berbagai macam suku bunga akan tetap digunakan, termasuk suku bunga 7DRR dari Bank Indonesia (BI)," kata Luky.

Sebagai informasi, di dalam KEM-PPKF yang disampaikan Menkeu, pemerintah mengasumsikan tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada tahun depan berkisar antara 6,67% hingga 9,56%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×