kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Gandeng Bukalapak, Kemendag perluas pasar ekspor ke 5 negara


Selasa, 10 Desember 2019 / 21:29 WIB
Gandeng Bukalapak, Kemendag perluas pasar ekspor ke 5 negara
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Dody Edward dan Presiden dan Co-Founder Bukalapak Fajrin Rasyid dalam penandatanganan perjanjian kerja sama program pengembangan 1.000 pelaku eskpor dengan perdagangan mel


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Bukalapak untuk meningkatkan ekspor melalui platform niaga elektronik (e-commerce).

Kerja sama ini dilakukan dengan mendukung 1.000 pelaku UKM untuk meningkatkan skala usaha dan produknya, serta memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produknya hingga ke negara lain.

Baca Juga: Jelang Harbolnas, pengusaha ritel: Ini hanya bentuk dan cara belanja yang berbeda

Kerja sama ini juga dilakukan melalui fitur Bukalapak yakni BukaGlobal yang hingga saat ini menjangkau 5 negara yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Hongkong.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meyakini, dengan kerja sama ini produk-produk Indonesia akan bisa dikembangkan ke lebih banyak negara, mengingat peminat produk Indonesia yang cukup besar. Dia juga mengatakan, ekspor melalui e-commerce terus didorong pemerintah karena transaksi dan komunikasi lebih mudah dilakukan.

"Kami mendorong pelaku usaha, agar [ekspor] lewat online ini didorong dan dikembangkan , karena ini memudahkan komunikasi. Ini juga memudahkan konsumen terutama di luar negeri untuk bisa melihat produk kita," tutur Agus, Selasa (10/12).

Baca Juga: Lewat PP e-commerce, pemerintah wajibkan pelaku usaha utamakan produk lokal




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×