kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gamawan: Kalau KPK perlu dukungan, kita akan beri


Selasa, 22 April 2014 / 20:13 WIB
Gamawan: Kalau KPK perlu dukungan, kita akan beri
ILUSTRASI. Berikut ini ada beberapa inspirasi ide kado Natal bagi pecinta olahraga yang tentunya bermanfaat dan antimainstream.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2011. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kalau pihak KPK membutuhkan dukungan, pihaknya siap memberikan bantuan.

"Kalau perlu dukungan dari kita, kita akan memberikan dukungan untuk proses itu," ujar Gamawan yang dijumpai di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (22/4).

Mengenai sanksi yang akan diberikan untuk Sugiharto, diakui Gamawan belum dibicarakan. Kemendagri dalam hal ini akan mempersilahkan KPK untuk menjalankan proses hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara atau memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dengan nilai proyek sebesar Rp 6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×