Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji seluruh hakim. Kenaikan gaji tersebut dilakukan untuk kesejahteraan hakim.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo saat acara Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6).
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," tambah Prabowo.
Prabowo mengatakan, salah satu unsur penting tercapainya negara yang berhasil adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan seluruh rakyatnya. Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan adalah negara gagal.
Baca Juga: Prabowo Berencana Naikkan Gaji Hakim agar Tak Bisa Disuap
Menurut Prabowo, kenaikan gaji hakim tidak memanjakan. Ia mengaku kaget saat menjadi presiden dan mengetahui para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji. Padahal hakim hakim menangani perkara-perkara yang merugikan negara mencapai triliunan.
"Kita butuh hakim yg benar benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ucap Prabowo.
Dengan kenaikan gaji ini, Prabowo berharap para hakim sebagai lembaga yudikatif mampu mendukung tercapainya negara yang berhasil. Yakni dengan menghasilkan putusan-putusan yang adil demi kesejahteraan rakyat.
"Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," tutur Prabowo.
Selanjutnya: Tantangan di Industri Pertambangan, Kolaborasi Menjadi Kata Kunci
Menarik Dibaca: Astra Life Luncurkan AVA Proteksi Penyakit Kritis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News