kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Prabowo Berencana Naikkan Gaji Hakim agar Tak Bisa Disuap


Jumat, 02 Mei 2025 / 17:20 WIB
Prabowo Berencana Naikkan Gaji Hakim agar Tak Bisa Disuap
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim di Indonesia hal ini agar mereka tidak bisa disogok . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim. Hal ini agar hakim tidak bisa disogok  

Prabowo mengimbau jajaran pemerintah, para pejabat, dan birokrat terus berbuat yang terbaik untuk rakyat. Sebab, mereka digaji negara dan hendaknya anggaran untuk pelayanan rakyat jangan diselewengkan atau dikorupsi. Selain itu, Prabowo berencana menaikkan gaji hakim agar tidak bisa disogok atau disuap. 

“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, dibeli, sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” ujar Prabowo pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5). 

Baca Juga: Dalam 4 Bulan Kedepan, Prabowo Akan Bangun Gudang Koperasi Desa Merah Putih

Lebih lanjut Prabowo mengatakan, jika setiap dana dikelola dan digunakan sungguh – sungguh untuk kepentingan rakyat, bisa mempercepat perbaikan sendi – sendi kehidupan bangsa. Di antaranya memperbaiki semua sekolah – sekolah di seluruh Indonesia.  

Seperti diketahui, kinerja hakim Kembali disorot setelah menjadi tersangka dugaan suap oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 14 April 2025, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan ketiganya adalah DJU, ASB, dan AM—masing-masing hakim dan hakim ad hoc di PN Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×