Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisna Mukti, mengatakan, selama satu bulan menjadi anggota DPR, dia belum menerima tunjangan. Tunjangan sebagai anggota DPR belum cair karena ia yang tergabung dalam anggota Koalisi Indonesia Hebat dianggap tidak pernah menghadiri rapat-rapat di DPR.
"Gaji sudah diterima, hanya tunjangan-tunjangan yang belum kami terima," kata Krisna melalui pesan singkat, Selasa (4/11/2014).
Krisna menuturkan, penundaan pencairan tunjangan itu diatur dalam pertaruran keuangan untuk anggota DPR. Seluruh pembayaran tunjangan anggota DPR akan ditunda ketika yang bersangkutan dianggap tidak bekerja.
Menurut Krisna, ia bersama anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat telah bekerja sejak dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2014. Namun, pekerjaannya menjadi tak efektif karena DPR tengah terbelah menjadi dua kelompok. "Semoga ada solusi yang bijak secepatnya untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News