kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.500   -28,00   -0,18%
  • IDX 7.773   12,54   0,16%
  • KOMPAS100 1.208   3,04   0,25%
  • LQ45 961   0,40   0,04%
  • ISSI 235   0,74   0,31%
  • IDX30 494   0,63   0,13%
  • IDXHIDIV20 593   0,16   0,03%
  • IDX80 138   0,40   0,29%
  • IDXV30 142   0,32   0,22%
  • IDXQ30 164   0,16   0,10%

Kementerian berubah, DPR kesulitan tentukan mitra


Selasa, 04 November 2014 / 15:11 WIB
Kementerian berubah, DPR kesulitan tentukan mitra
ILUSTRASI. Harga Emas Antam Hari Ini (23/5) di Pegadaian Stagnan, UBS Naik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat kesulitan menentukan mitra kerja komisi karena ada perubahan nomenklatur kementerian Kabinet Kerja. Rapat paripurna DPR akhirnya hanya mengesahkan mitra kerja komisi sesuai dengan periode sebelumnya dan akan menggelar rapat gabungan dengan semua komisi terkait penentuan mitra kerja yang terbentur perubahan nomenklatur.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, kajian perubahan nomenklatur kementerian yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan DPR tidak mendalam dan dibahas pada waktu yang singkat. Oleh sebab itu, saat ini DPR berhadapan dengan sejumlah kendala karena ada beberapa kementerian yang beririsan dengan sejumlah komisi di DPR.

"Jadi, sekarang kita seperti menerima apa yang diperbuat oleh pemerintah," kata Fahri, Selasa (4/11/2014).

Fahri memberi contoh kendala yang muncul setelah Jokowi membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pada periode sebelumnya, masalah pembangunan desa masuk di Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, pembangunan daerah tertinggal ditangani oleh Komisi V, dan Transmigrasi ditangani oleh Komisi IX. "Sebelumnya, kementerian ini bermitra dengan tiga komisi, tapi sekarang dijadikan satu kementerian," ujar Fahri.

Selain itu, kata Fahri, keputusan Presiden Jokowi memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menimbulkan kerumitan lain. Saat ini, ada dua kementerian yang terkait dengan pendidikan, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Pada periode sebelumnya, Kementerian Pendidikan bermitra dengan Komisi X, sementara Kementerian Ristek dan Teknologi bermitra dengan Komisi VII. Kementerian Ristek dan Teknologi bermitra dengan Komisi VII karena dianggap sesuai dengan komisi yang membidangi energi tersebut.

"(Kementerian) Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menimbulkan irisan. Pimpinan mengusulkan, kementerian yang tidak bersinggungan disahkan saja hari ini biar tidak menunda-nunda lagi," ucap Fahri.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna akhirnya mengesahkan mitra komisi yang tidak terbentur dengan perubahan nomenklatur kabinet Presiden Jokowi. Ia menyebutkan, selanjutnya pimpinan DPR akan menggelar rapat gabungan dengan pimpinan komisi untuk menetapkan mitra kerja yang belum ditetapkan pada hari ini.

"Kita sahkan hari ini, kecuali yang punya irisan terkait perubahan nomenklatur, pimpinan siap rapat gabungan dengan semua komisi," kata Agus setelah mengetuk palu yang menandakan pengesahan dan berakhirnya rapat paripurna tersebut. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×