kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Fraksi Partai Gerindra minta kurs rupiah Rp 6.500, mungkinkah?


Rabu, 10 Juli 2019 / 12:54 WIB
Fraksi Partai Gerindra minta kurs rupiah Rp 6.500, mungkinkah?


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembicaraan pendahuluan asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. 

Tahun depan, asumsi nilai tukar rupiah dipatok dalam rentang Rp 14.000-Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS). Kendati begitu, Fraksi Partai Gerindra menyatakan keinginan agar pemerintah mampu memperkuat nilai tukar rupiah ke level yang jauh lebih kuat dari itu. 

"Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS seperti masa kepemimpinan Presiden Habibie, di mana kurs dapat berubah dari Rp 16.600 per satu dollar AS, menjadi Rp 6.500 per satu dollar AS,” ujar Anggota Badan Anggaran DPR Johny Kenedy Aziz saat membacakan paparan, Senin (8/7) lalu.

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail Zaini menilai, permintaan anggota dewan tersebut tidak rasional. Pasalnya kondisi perekonomian saat ini jauh berbeda dengan masa kepemimpinan presiden RI ketiga itu. 

“Waktu itu setelah krisis nilai tukar rupiah memang jatuh drastis dari level Rp 2.000 an ke Rp 16.600, hampir 600%. Jadi, memang wajar kalau setelahnya rupiah kembali lagi menguat karena sudah sangat undervalue,” ujar Mikail, Rabu (10/7). 

Selain itu, pada era Presiden Habibie, pemerintah juga melakukan restrukturisasi utang secara besar-besaran.

Menurut Mikail, itu tidak terlepas juga dari dukungan lembaga kreditor internasional dan perbankan global yang bersedia melakukan penjadwalan ulang dan rationing ulang atas kredit-kredit sindikasi pemerintah Indonesia. Maklum, pada masa itu, Indonesia masih lebih banyak melakukan utang secara bilateral maupun multilateral. 

“Kalau sekarang, utang pemerintah sebagian besar dalam bentuk surat berharga dan diperjualbelikan di pasar obligasi. Kondisinya sangat ditentukan oleh pasar sehingga tidak mungkin bisa seperti dulu dengan mudah melakukan restrukturisasi,” lanjut Mikail. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×