Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara pada 2018 mencapai Rp 1.878,4 triliun atau lebih besar dari outlook 2017 sebesar Rp 1.736 triliun. Sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8).
Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah mengklaim akan melakukan perbaikan di bidang perpajakan. "Antara lain melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, pencegahan praktik penghindaran pajak akan dilakukan melalui mekanisme keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information). Meski begitu, Pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik. Objek barang kena cukai pun akan diikuti peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan," tutur Jokowi.
Dalam penjelasannya, Presiden pun turut menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News