Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Kamis (27/7).
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dengan Banggar, Rabu (26/7) malam. Sebanyak sembilan dari 10 fraksi menyatakan menyetujui RAPBN-P untuk disahkan menjadi UU, meski dengan sejumlah catatan. Sembilan fraksi yang dimaksud, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.
Sementara satu fraksi menyatakan tidak menyetujui RAPBN-P tersebut untuk disahkan sebagai UU. "Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi setelah mendengar pendapat dari pemerintah kami setujui RUU ini (untuk disahkan sebagai undang-undang)," kata Ketua Banggar Azis Syamsuddin, Rabu malam.
Anggota Banggar Fraksi Gerindra Nizar Zahri berpendapat, pemerintah gagal mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 7% di tahun 2014-2019. Ia juga mengatakan, kenaikan target pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2% tidak dapat diterima, lantaran pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2017 hanya mencapai 5,01%.
Pihaknya juga menilai, pemerintah gagal melakukan repatriasi modal sebesar Rp 1.000 triliun dari kebijakan tax amnesty. "Sehubungan dengan pandangan kami atas RAPBN-P 2017, Gerindra menyatakan tidak setuju. Namun mempersilakan pemerintah menjalankan keyakinan dalam RAPBN-P 2017," kata Nizar.
Menanggapi persetujuan Banggar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas proses RUU APBN-P 2017 hingga mencapai tahap pengambilan keputusan.
"Dalam mengelola secara kredibel, pemerintah berkomitmen menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik sesuai apa yang digariskan undang-undang sehingga efektif membangun Indonesia dan menyejahterakan rakyat secara berkeadilan," kata Sri Mulyani.
Asumsi Makro | |
---|---|
Pertumbuhan ekonomi | 5,2% |
Tingkat inflasi | 4,3% |
Suku bunga SPN 3 bulan | 5,2% |
Nilai tukar rupiah | Rp 14.300 per dolar AS |
Harga minyak mentah (ICP) | US$ 48 per barel |
Lifting minyak | 815 ribu barel per hari (bph) |
Lifting gas | 1,15 juta barel setara minyak per hari |
Penerimaan Negara | Rp 1.736,1 triliun |
Belanja Negara | Rp 2.133,3 triliun (outlook Rp 2.098,9 triliun) |
Defisit Anggaran | Rp 397,2 triliun (2,92% dari PDB) (outlook Rp 362,9 triliun atau 2,92% dari PDB) |
Pembiayaan | Rp 397,2 (outlook Rp 362,9 triliun) |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News