Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
FASE ENDEMI COVID-19 - Indonesia sebentar lagi akan memasuki fase endemi Covid-19 setelah hampir empat tahun pandemi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal mengenai hal tersebut.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC), endemi adalah kondisi di mana suatu wabah penyakit terus menerus pada populasi di satu wilayah, negara, atau benua tertentu.
Transisi dari pandemi ke endemi ini tentu saja akan diikuti beberapa konsekuensi. Salah satunya pengobatan masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Dalam seminggu, dua minggu ini akan kita nyatakan masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Lantas, bagaimana biaya pengobatan pasien Covid-19 di fase endemi nanti?
Baca Juga: Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Bilang Begini
Penjelasan Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih membahas soal biaya pengobatan Covid-19 di fase endemi apakah bisa ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak.
"Ini masih dalam pembahasan," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Termasuk mengenai vaksin Covid-19 yang saat ini gratis, kemungkinan bakal mulai berbayar saat sudah memasuki masa endemi.
"Kita tunggu (keputusannya) ya," imbuh dia.
Terpisah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme pengobatan Covid-19 di fase endemi mendatang.
Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi pada Akhir Juni 2023
Terkait mekanismenya, BPJS Kesehatan masih akan mempersiapkan bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait mengenai regulasinya.
"Akan kami persiapkan bersama kementerian atau lembaga terkait apabila regulasinya sudah ada," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).