Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 setelah pandemi Covid-19 dicabut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan siap memberikan perawatan dan pengobatan pada pasien Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.
"Oleh Kerena itu tolong masyarakat mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatn melalui mobil JKN Online atau datang ke kantor cabang atau care Center 165," kata Ali pada Kontan.co.id, Rabu (10/5).
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sudah Reda, Sri Mulyani Ingatkan Perekonomian Global Belum Pulih
Selain itu, Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar. Sebab kata dia, BPJS hanya akan menanggung biaya masyarakat yang jadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
"Jadi yang belum menjadi peserta bisa Segera mendaftar," ungkap Ali.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan usai status pandemi dicabut Kemenkes akan menyiapkan kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat.
Nadia mengatakan bahwa kebijakan ini akan berisi tentang tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19, termasuk dalam hal pembiayaan yang selama ini ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Darurat Kesehatan Global Dicabut, Kemenkes : Bukan Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir
Saat pandemi berakhir, kata Nadia penanganan Covid-19 akan disamakan dengan penyakit lainnya. Nanti, biaya penanganan Covid-19 juga akan dibebankan kepada pasien. Pasien dapat membayar pengobatan menggunakan BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun biaya pribadi.
Namun demikian, menurutnya hal ini masih tengah dilakukan kajian bersama para ahli.
"Betul, masih belum berlaku. Ditunggu, masih dalam kajian para ahli," ungkap Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News