kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pasca Pandemi, BPJS Kesehatan Siap Tanggung Pasien Covid-19


Rabu, 10 Mei 2023 / 14:15 WIB
Pasca Pandemi, BPJS Kesehatan Siap Tanggung Pasien Covid-19
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 setelah pandemi Covid-19 dicabut ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 setelah pandemi Covid-19 dicabut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan siap memberikan perawatan dan pengobatan pada pasien Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. 

"Oleh Kerena itu tolong masyarakat mengecek keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatn melalui mobil JKN Online atau datang ke kantor cabang atau care Center 165," kata Ali pada Kontan.co.id, Rabu (10/5). 

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sudah Reda, Sri Mulyani Ingatkan Perekonomian Global Belum Pulih

Selain itu, Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar. Sebab kata dia, BPJS hanya akan menanggung biaya masyarakat yang jadi peserta aktif BPJS Kesehatan. 

"Jadi yang belum menjadi peserta bisa Segera mendaftar," ungkap Ali.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan usai status pandemi dicabut Kemenkes akan menyiapkan kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat. 

Nadia mengatakan bahwa kebijakan ini akan berisi tentang tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19, termasuk dalam hal pembiayaan yang selama ini ditanggung pemerintah. 

Baca Juga: Darurat Kesehatan Global Dicabut, Kemenkes : Bukan Berarti Pandemi COVID-19 Berakhir

Saat pandemi berakhir, kata Nadia penanganan Covid-19 akan disamakan dengan penyakit lainnya. Nanti, biaya penanganan Covid-19 juga akan dibebankan kepada pasien. Pasien dapat membayar pengobatan menggunakan BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun biaya pribadi. 

Namun demikian, menurutnya hal ini masih tengah dilakukan kajian bersama para ahli.

"Betul, masih belum berlaku. Ditunggu, masih dalam kajian para ahli," ungkap Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×