Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN.
Hal itu dinilai sesuai dengan hukum yang berlaku. Erick bilang kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban.
"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi, Jumat (15/11).
Baca Juga: Krakatau Steel benarkan salah satu stafnya ditangkap Densus 88
Erick menegaskan tindakan terorisme merupakan musuh bagi setiap orang. Dia memberikan dukungan bagi aparat keamanan untuk memberantas terorisme.
"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu," terang Erick.
Asal tahu saja sebelumnya Densus 88 meringkus salah satu pelaku terorisme di Cilegon, Banten. Terduga teroris tersebut disinyalir merupakan karyawan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News