kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Erick Thohir Bakal Pangkas Anak Cucu BUMN yang Kini Tembus 173 Perusahaan


Kamis, 14 September 2023 / 16:21 WIB
Erick Thohir Bakal Pangkas Anak Cucu BUMN yang Kini Tembus 173 Perusahaan
ILUSTRASI. Erick Thohir akan menutup anak dan cucu BUMN yang dianggap tidak perlu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, akan menutup anak dan cucu BUMN yang dianggap tidak perlu. Pihaknya akan meninjau lebih jauh lagi kepada jumlah anak cucu BUMN yang ada saat ini berjumlah 173 perusahaan.

“Kita terus berkomitmen menutup anak cucu BUMN yang tidak diperlukan. Jumlah 173 ini saya rasa harus review lagi. Kalau kita bisa menutup lagi anak cucu yang memang tadi kita sepakati jangan justru menjadi gantolan perusahaan holding yang sehat,” tutur Erick saat melakukan rapat kerja  bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (14/9).

Menurutnya jika perusahaan BUMN terus bertambah tersebut membuat kinerjanya tidak efisien. Maka dari itu perlu peninjauan lebih lanjut terkait perusahaan mana saja yang masih dan tidak diperlukan.

Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Cadangan Investasi PMN Rp 12,8 Triliun untuk 6 Perusahaan BUMN

Sebelumnya, Erick pernah menyampaikan dari 173 anak perusahaan tersebut kemudian akan dipangkas menjadi 45 permen BUMN.

Menurutnya, pengurangan jumlah tersebut juga untuk memudahkan BUMN melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta.

“Tapi memang kesehariannya pasti ada yang nakal, dari swasta (swasta) ada yang nakal, dari BUMN ada yang nakal. Nah itulah kenapa saya juga selalu menekankan pada tata kelola perusahaan yang baik (tata kelola perusahaan yang baik) BUMN,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×